Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepanjang 2020, Kantor Imigrasi Jakarta Barat Deportasi 44 WNA

Reporter

image-gnews
Petugas menata barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Sejumlah barang bukti diamankan berupa paspor, ponsel, dan laptop milik belasan WNA tersebut. ANTARA
Petugas menata barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Sejumlah barang bukti diamankan berupa paspor, ponsel, dan laptop milik belasan WNA tersebut. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mendeportasi 44 Warga Negara Asing atau WNA dan menindak 130 kasus Tindak Administratif Keimigrasian sepanjang tahun 2020.

“Sepanjang 2020, Imigrasi Jakbar telah mendeportasi 44 Warga Negara Asing (WNA), pemindahan ke rumah detensi imigrasi sebanyak 1 orang dan bayar biaya beban atau denda sebanyak 168 WNA,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Novianto Sulastono di Jakarta, Selasa, dalam laporan akhir tahun.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akan Resmikan Jalur Khusus TKI di Bandara Soekarno - Hatta

Asal negara dari WNA yang dideportasi beragam, mulai Amerika Serikat, Inggris, Korea, Arab Saudi, Uganda, Mali, dan lain sebagainya.

Kemudian sebanyak 130 kasus Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) telah diselesaikan. Sayangnya ia tidak menyebutkan secara pasti jumlah perbandingan dengan tahun lalu.

Selama pandemi Covid-19, Imigrasi Jakarta Barat tiap hari melayani pemohon sebanyak 40 sampai 70 orang. Pelayanan ini turun drastis dibanding tahun 2019, karena pada tahun lalu pihaknya bisa melayani masyarakat setiap harinya 400 sampai 500 orang.

Selain itu, pihaknya sudah menerbitkan paspor biasa sebanyak 20.529. Sedangkan untuk paspor elektronik, pihaknya menerbitkan sebanyak 14.500 paspor.

Dari data sebanyak itu, pihaknya menerbitkan Izin Tinggal Kemigrasian (ITK) paling banyak dilakukan perpanjangan sebanyak 10.537 orang.

Untuk ITK baru sebanyak 265 orang, ahli status ke izin tinggal terbatas (ITAS) 9 orang, ITAS baru 964 orang, ITAS, perpanjangan 2.372 orang, alih ke ITAP 153 orang, ITAP baru 32 orang, ITAP perpanjangan 58 orang, duplikat kartu izin tinggal tetap (KITAP) 5 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, daftar anak berkewarganegaraan ganda 89 orang, Kartu Keimgrasian Anak berkewarganegaraan ganda sebanyak 44 orang, dan surat izin keluar masuk SIKM 16 orang.

"Capaian menonjol di dalam bidang inovasi pelayanan, kami lakukan terobosan pelayanan yang unggulan kami yakni paper list perdim dan e-biling. Kenapa menonjol? Karena manfaat luar biasa percepatan pelayanan, peningkatan integritas, efisiensi dari segi pelayanan,” ungkap Novianto.

Dia menyebut sebelumnya pemohon paspor diminta menulis tangan untuk menulis formulir. Namun kini pemohon paspor tinggal mengisi data di laman web dan tinggal foto diri di kantor Imigrasi.

Hal itu diwujudkan dalam layanan “Eazy Paspor” yakni memjemput bola kepada masyarakat atau instansi yang ingin buat paspor.

Perpanjangan paspor diberikan kepada pemohon dengan domisili kerja di Jakarta Barat di enam Kecamatan yang ada di wilayah hukum kami, selain Kecamatan Cengkareng dan Kalideres yang masuknya ke wilayah Bandara.

Sepanjang tahun 2020, Imigrasi Jakarta Barat mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera Reformasi dan Birokasi (Kemenpan RB).

Pihak Imigrasi Jakbar berkomitmen bersama jajarannya bakal pertahankan penghargaan ini.

"Predikat ini sangat strategis dan tanggung jawab bagi kami untuk teruskan atau pertanggungjawabkan predikat itu," kata dia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

1 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

3 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

11 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

11 hari lalu

Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

12 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

12 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

13 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

25 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.