TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan memperpanjang pelaksanaan zona rendah emisi (low emission zone) di Kota Tua, Tamansari hingga akhir tahun 2020.
Hingga saat ini, Sudinhub Jakbar masih melaksanakan uji coba zona rendah emisi pada 18-23 Desember 2020.
Baca Juga: Kendaraan Berstiker Oranye dan Biru Boleh Melintasi Kawasan Kota Tua, Simak Jadwal dan Syaratnya
“Atas saran dari berbagai pihak, termasuk pak Wali Kita, dari kepolisian,itu dimungkinkan akan diperpanjang sampai akhir tahun, atau mungkin bisa diperpanjang lebih lagi,” ujar Kasi Operasional Sudinhub Jakarta Barat Wildan Anwar di Jakarta, Selasa.
Wildan menyebut rencana tersebut berkaitan dengan persiapan kawasan terbatas lalu lintas di Kota Tua.
Kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas di kawasan tersebut hanya TransJakarta. Selebihnya, hanya pejalan kaki dan pengguna sepeda yang diperbolehkan melintasi Kota Tua.
Sebab, kawasan Kota Tua merupakan warisan cagar budaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membuat pengunjung nyaman berada di sana.