Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini 2 Tersangka Penipuan Catut Program Giveaway Baim Wong

Reporter

image-gnews
Baim Wong dan keluarga swafoto belatarkan Mangrove di Bintan, Kepulauan Riau. Baim salut Mangrove di Bintan masih terjaga ke asriannya. (foto: Intagram @Baimwong)
Baim Wong dan keluarga swafoto belatarkan Mangrove di Bintan, Kepulauan Riau. Baim salut Mangrove di Bintan masih terjaga ke asriannya. (foto: Intagram @Baimwong)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Utara menetapkan dua tersangka yakni MZ dan LH kasus penipuan daring yang mencatut nama artis sekaligus youtuber Baim Wong.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes polisi Sudjarwoko menjelaskan dua pelaku itu melakukan penipuan dan penggelapan berkedok program Indonesia Giveaway Baim Wong dan Paula.

Baca Juga: Giveaway Milik Artis Rame-rame Dipertanyakan

"Pelaku awalnya membuat akun Facebook atas nama Baim Wong dan masuk ke grup Indonesia Giveaway," kata Sudjarwoko di kantornya, Selasa, 22 Desember 2020.

Pengungkapan kasus itu bermula saat tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menemukan dua pemuda yang mencurigakan, saat sedang melakukan patroli di sekitar Terminal Tanjung Priok pada Jumat, 11 Desember 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat polisi memeriksa keduanya, pelaku berusaha menghapus sesuatu di ponselnya dan terjadi perebutan dengan polisi. Polisi kemudian menemukan adanya indikasi penipuan, dengan menemukan percakapan, saat bersangkutan menjadi Baim yang menawarkan Indonesia Giveaway dengan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta.

"Untuk mendapatkan hadiah itu, para korban ini diminta untuk mentransfer uang Rp 100.000 ke rekening atas nama LH rekening dan rekening atas nama MZ," jelas Sudjarwoko.

Ia mengungkapkan pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari kasus penipuan itu. Baim Wong telah melaporkan kedua pelaku atas kasus pencemaran nama baik. Selain itu, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 310 KUHP serta pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 undang-undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

1 jam lalu

Nessie Judge. Foto: Instagram Nessie Judge.
Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

Nessie Judge mencuit meminta pertolongan kepada pengguna Twitter lantaran mobilnya mogok dan remnya blong.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

8 hari lalu

Candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat dibangun oleh Raja Suryavarman II pada pertengahan abad ke-12, dan kini menjadi tujuan wisata di Kamboja. ANTARA/Wahyu Putro A
Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

Selama ini, penyiksaan terhadap kera di Angkor tidak mencolok, tapi lama kelamaan kasusnya semakin banyak.


Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

9 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merayakan malam takbiran Idul Fitri bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, dan Didit Prabowo, Selasa, 9 April 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengajak anak-anaknya merayakan malam takbiran di kediaman Prabowo.


Youtuber Hasan Jr Ajak Tunaikan Permintaan Terakhir Babe Cabita

10 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram.
Youtuber Hasan Jr Ajak Tunaikan Permintaan Terakhir Babe Cabita

Youtuber, Hasan Jr mengungkapkan permintaan terakhir Babe Cabita, yang meninggal pagi ini.


Mike Tyson akan Melawan Jake Paul, Mengenal Lawan Sang Legenda Tinju Dunia Ini

10 hari lalu

Jake Paul berpose setelah mengalahkan Nate Diaz dalam pertandingan tinju di American Airlines Center, Texas, AS, 5 Agustus 2023. Kevin Jairaj-USA TODAY Sports
Mike Tyson akan Melawan Jake Paul, Mengenal Lawan Sang Legenda Tinju Dunia Ini

Pertarungan Mike Tyson, mantan juara dunia kelas berat YouTuber Jake Paul


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.