TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel memastikan akan hadir dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00. Gisel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video porno yang mirip dengannya.
"Iya insya Allah klien kami akan hadir dan kami insya Allah akan mendampingi," ujar kuasa hukum Gisel, Sandy Aulia saat dihubungi, Rabu, 23 Desember 2020.
Sandy menjelaskan Gisel akan datang sesuai dengan surat panggilan dari kepolisian. Menurut Sandy, polisi kembali memanggil Gisel untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Hari ini agendanya masalah berita acara pemeriksaan aja, ada tambahan BAP," kata Sandy.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan perlu melengkapi beberapa keterangan untuk kasus video porno itu. Menurut Yusri, ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab saat penyelidikan pertama.
Mengenai hasil pemeriksaan forensik wajah para pemain di video porno tersebut, Yusri mengatakan tim penyidk masih melakukan pendalaman. Namun, ia memastikan pengusutan terhadap tersangka penyebaran video sudah hampir rampung.
"Dua tersangka penyebar video mirip G sudah P19, sudah kami coba lengkapi seperti yang sesuai rencana," ujar Yusri.
Pengusutan kasus ini berawal saat seorang advokat bernama Febriyanto Dunggio melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan video porno mirip Gisella Anastasia pada 7 November 2020. Yusri Yunus mengatakan ada 5 akun yang dilaporkan oleh Febriyanto.
Lalu pada keesokan harinya, advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan 3 akun lain yang diduga menyebarkan video porno mirip Gisel. Sehingga total ada 8 akun media sosial penyebar video viral itu yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video panas tersebut.
"Seluruhnya akun media sosial Twitter," kata Yusri.
Keduanya menduga kedelapan akun media Twitter itu telah melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Baca juga: Advokat Pelapor Video Porno Diduga Mirip Artis Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Beberapa pihak sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya Gisel yang disebut mirip dengan pemeran di dalam video.