Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seruan Bupati Bogor: Pusat Keramaian Tutup Pukul 19.00, Petasan Dilarang

image-gnews
Deretan terompet dijajakan pedagang kaki lima di Pasar Asemka, Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Deretan terompet dijajakan pedagang kaki lima di Pasar Asemka, Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Cibinong Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan pusat keramaian tutup lebih awal selama libur natal dan tahun baru, yaitu pukul 19.00.

"Pelaku usaha menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 19.00," kata Bupati Bogor di Cibinong, Selasa 22 Desember 2020.

Peraturan tersebut tertuang dalam Seruan Bupati Bogor bernomor 423/COVID-19/Sekret/XII/2020 yang berlaku pada libur natal mulai 24 Desember hingga 27 Desember 2020, dan libur tahun baru pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Aturan tersebut juga melarang menyelenggarakan perayaan malam tahun baru baik di dalam maupun luar ruangan, serta melarang penggunaan atau jual beli petasan, kembang api, terompet, dan sejenisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Yasin menyebutkan pelaku usaha yang melanggar larangan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Begini Isi Surat Edaran Bupati Bogor Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Nataru

Sebelumnya, Bupati Bogor sempat melonggarkan jam operasional pusat keramaian menjadi pukul 21.00 pada perpanjangan PSBB pra-AKB yang berlaku 26 November 2020 hingga 23 Desember 2020. "Kami menambah jam operasional dari jam 20.00 sampai jam 21.00," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan saat itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

2 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

3 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Hong Kong Gelar Pertunjukan Kembang Api dan Drone Setiap Bulan

4 hari lalu

Pesta kembang api menghiasi Pelabuhan Victoria dan Hong Kong Convention and Exhibition Centre saat perayaan malam Tahun Baru 2019 di Hong Kong, 1 Januari 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Hong Kong Gelar Pertunjukan Kembang Api dan Drone Setiap Bulan

Pertunjukan yang merupakan acara utama untuk mempromosikan Hong Kong itu akan dimulai pada Mei 2024.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

8 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

11 hari lalu

Ilustrasi petasan. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.


Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

16 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

Patroli rutin selama Ramadan oleh Polres Metro Depok tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh, melainkan juga pagi dan siang hari.


Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

17 hari lalu

Petugas Sat Pol PP  menyegel tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin usaha dikawasan jalan Taman Mini 2, Makasar, Jakarta Timur, 17 Juni 2015. Penertiban sejumlah tempat hiburan malam tersebut untuk menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan.


Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

17 hari lalu

Petugas Satpol PP keluar dari salah satu kafe saat digelar penertiban dan razia gabungan di Lhokseumawe, Aceh. 15 Mei 2018. Razia gabungan Pol PP, Polisi Wilayatul Hisbah (WH), TNI-Polri dengan sasaran tempat hiburan karaoke, hotel/wisma dan indekos itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1439 Hijriah. ANTARA/Rahmad
Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.