TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan temuan anggaran janggal sebesar Rp 580 miliar oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri merupakan kegiatan Sekretariat Dewan. Menurut dia, anggaran yang dipersoalkan tersebut tak berkaitan dengan anggota DPRD.
“Ada kegiatan DPRD, ada kegiatan Kesekwanan (sekretariat). Jangan DPRD saja. Itu bukan urusan kami yang kemarin disebut-sebut. Enggak ada tuh hubungannya dengan anggota DPRD,” ujar dia di kantornya pada Rabu, 23 Desember 2020.
Taufik mengatakan DPRD berencana mengundang Kemendagri untuk membahas polemik tersebut. Ia menyayangkan pihak Kemendagri yang menyampaikan hal tersebut ke publik sebelum mengundang anggota DPRD untuk membahas temuannya.
Baca juga: DPRD Setujui APBD DKI 2021 Rp 84,19 Triliun
“Mestinya jangan ngomong dulu ke media. Tanya dulu ini gimana nih. Gitu, lho. Kan posisi APBD 2021 sampai sekarang masih di tangan Kemendagri dalam posisi evaluasi. Diundang dong kami,” kata Taufik.
Seperti diketahui sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta disepakati oleh legislatif dan eksekutif sebesar Rp 84,1 triliun pada Senin, 7 Desember 2020, lewat rapat paripurna. Tiga hari setelahnya, anggaran tersebut dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, mengatakan ada sekitar Rp 580 miliar dana janggal dalam anggaran kegiatan DPRD yang ia temukan. Berdasarkan foto temuan Kemendagri yang Tempo terima, setidaknya ada enam subkegiatan yang menjadi sorotan mereka. Anggaran tersebut dinilai tak sesuai dengan total rancangan anggaran.
Tertera bahwa besaran yang dipersoalkan itu merupakan anggaran subkegiatan Sekretariat Dewan. Misalnya, subkegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah sebesar Rp 5,1 miliar yang diuraikan ke dalam sub rincian objek belanja pakaian sipil lengkap, belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal computer, serta belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Ada juga subkegiatan pembahasan KUA-PPAS senilai Rp 153 miliar yang diurai ke dalam objek belanja gaji dan tunjangan DPRD. Subkegiatan selanjutnya masih perihal pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp 2,3 miliar yang diurai dalam objek belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian, dan belanja pakaian sipil resmi.