TEMPO.CO, Jakarta - Pastur Kepala Gereja Katedral Jakarta Hani Rudi Hartoko menuturkan, umat harus mendaftar secara daring jika ingin mengikuti rangkaian ibadah Natal. Dia menyebut umat dapat mendaftar melalui situs belarasa.id.
"Umat yang hadir harus mendaftarkan sebelumnya di paroki masing-masing melalui website, sehingga semua yang hadir tercatat dengan jelas," kata dia saat konferensi pers virtual, Rabu, 23 Desember 2020.
Hani menjelaskan, umat akan mendapatkan QR code setelah mengisi formulir pendaftaran. Umat harus memperlihatkan kode ini beserta kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas sebelum memasuki Gereja Katedral.
Saat pelaksanaan ibadah, petugas bakal mencocokkan data QR code dengan KTP. Hani memastikan, sistem bakal menolak pendaftar yang berusia di luar 18-59 tahun. Dia melanjutkan, pihaknya telah terlatih menggunakan skema ini selama delapan bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Jadi sampai saat ini tidak ada kesulitan dan umat semakin sadar diri dan terdidik," ucap dia.
Humas Keuskupan Agung Jakarta Gereja Katedral Susyana Suwadie menambahkan, umat juga perlu menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Umat yang diizinkan masuk harus memakai masker selama ibadah berlansung.
Rangkaian ibadah Natal Gereja Katedral terdiri dari misa malam Natal (24 Desember), ibadah Natal (25 Desember), misa tutup tahun (31 Desember) dan misa tahun baru (1 Januari 2021).