TEMPO.CO, Jakarta - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tutup seluruh wahana selama 3 hari saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Penutupan tempat wisata itu untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 saat libur akhir tahun 2020.
"Kami sudah umumkan bahwa TMII tutup selama total tiga hari, yakni pada Jumat saat perayaan Natal dan Rabu hingga Kamis," kata Kasi Humas TMII Novera Mayangsari di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.
Penutupan TMII juga dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru.
Pengelola Taman Mini juga menerima surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta bahwa seluruh tempat wisata di Jakarta wajib tutup untuk mengantisipasi kerumunan wisatawan yang berpotensi memicu klaster Covid-19.
"Memang benar bahwa operasional seluruh tempat wisata di TMII ini bersifat mandiri melalui pendanaan masing-masing pengelola anjungan maupun wahana. Tapi TMII ini ada di wilayah Jakarta sehingga kita harus patuh pada arahan pemerintah daerah," katanya.
Mayang mengatakan arahan tersebut sebelumnya telah diprediksi oleh jajaran manajemen pengelola kawasan wisata sehingga tidak ada satupun agenda perayaan Natal maupun Tahun Baru 2021 yang harus dibatalkan.