TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, meluruskan perihal temuan anggaran untuk DPRD DKI yang sebelumnya diduga janggal senilai Rp 580 miliar. Menurut dia ada kesalahan pada penempatan kode rekening sub kegiatan.
“Mohon izin, saya sampaikan bukan janggal. Ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih, ada salah penempatan rumahnya saja. Jadi bukan janggal,” kata Bahri saat diklarifikasi oleh wartawan lewat sambungan telepon pada Rabu, 23 Desember 2020.
Bahri mengatakan penempatan beberapa anggaran, seperti belanja alat kedokteran dalam subkegiatan publikasi dan dokumentasi dewan sebesar Rp 350 miliar, yang ditempatkan pada kode rekening subkegiatan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD keliru.
Baca juga: DPRD Perkirakan APBD DKI 2021 Selesai Dievaluasi Kemendagri Awal Tahun Depan
Hal tersebut, kata dia, akan diluruskan dalam evaluasi yang tengah disusun. “Karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90,” tutur dia. “Nanti kami masukkan di evaluasi. Kan ini (evaluasi) belum keluar. Masih berproses ini.”
Sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta disepakati oleh legislatif dan eksekutif sebesar Rp 84,1 triliun pada Senin, 7 Desember 2020. Tiga hari setelahnya, anggaran tersebut dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi.
Bahri, mengatakan ada sekitar Rp 580 miliar dana janggal dalam anggaran kegiatan DPRD yang ia temukan. Berdasarkan foto temuan Kemendagri yang Tempo terima, setidaknya ada enam subkegiatan yang menjadi sorotan mereka. Anggaran tersebut dinilai tak sesuai dengan total rancangan anggaran.
Tertera bahwa besaran yang dipersoalkan itu merupakan anggaran subkegiatan Sekretariat Dewan. Misalnya, subkegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah sebesar Rp 5,1 miliar yang diuraikan ke dalam sub rincian objek belanja pakaian sipil lengkap, belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal computer, serta belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Ada juga subkegiatan pembahasan KUA-PPAS senilai Rp 153 miliar yang diurai ke dalam objek belanja gaji dan tunjangan DPRD. Subkegiatan selanjutnya masih perihal pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp 2,3 miliar yang diurai dalam objek belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian, dan belanja pakaian sipil resmi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M. Taufik mengatakan temuan anggaran janggal sebesar Rp 580 miliar oleh Kemendagri merupakan kegiatan Sekretariat Dewan. Menurut dia, anggaran yang dipersoalkan tersebut tak berkaitan dengan anggota DPRD. “Ada kegiatan DPRD, ada kegiatan Kesekwanan (sekretariat). Jangan DPRD saja. Itu bukan urusan kami yang kemarin disebut-sebut. Enggak ada tuh hubungannya dengan anggota DPRD,” ujar dia di kantornya hari ini.