TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara sejumlah area publik dan tempat wisata yang berpotensi menjadi sumber keramaian selama libur Natal dan Tahun Baru. Penutupan sementara itu diterapkan selama 3 hari, yaitu pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021 itu untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan ada pula sejumlah lokasi yang diberlakukan pengendalian ketat oleh masing-masing kota dan kabupaten.
Satpol PP akan menerjunkan personelnya berpatroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan di masa pandemi Covid-19. "Setiap orang, pelaku usaha/penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan/event dilarang melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Desember 2020.
Ia juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 236 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada Area Publik dan Lokasi lainnya yang dapat Menimbulkan Kerumunan Orang Selama Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Libur Akhir Tahun 2020 ke Kota Bogor, Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen
Berikut adalah daftar area publik yang ditutup dan dilakukan pengendalian ketat saat libur Natal dan Tahun Baru.
Jakarta Barat
Ditutup:
1. Kawasan Kota Tua
2. Kawasan Sentra Primer Barat
3. Taman Cattleya
4. Seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
5. Lokasi Sementara (Loksem)
6. Seluruh Pasar Jaya
Pengendalian ketat:
RPTRA Kalijodo
Jakarta Selatan
Ditutup:
1. Taman Tebet, Jalan Tebet Barat Raya
2. Taman Tebet, Jalan Tebet Timur Raya
3. Kawasan Taman Ayodya
4. Kawasan Mahakam
5. Kawasan Bulungan
6. Danau Cavalio
Pengendalian Ketat:
1. Taman Kolong Semanggi
2. Taman Sport Budaya Dukuh Atas
3. Kawasan Antasari
4. Kawasan Senopati
5. Kawasan Kemang
6. Kawasan Tebet
7. Kawasan Sudirman
8. Pujasera Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata
9. TMPN Kalibata
Jakarta Timur