Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah di Cengkareng Cabuli Anaknya yang Masih Balita

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial NS tega mencabuli putrinya sendirinya yang masih berumur 2 tahun enam bulan. Perbuatan pria 36 tahun ini diketahui setelah korban berobat ke dokter.

"Ternyata korban mengalami pelecehan seksual. Bagian vital korban mengalami sobek," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Audie S. Latuheru saat konferensi pers secara daring, Jumat, 25 Desember 2020.

Audie mengatakan, persetubuhan anak ini berlangsung ketika istri tersangka meninggal pada awal 2020. Sejak itu, korban dirawat oleh bibinya. Namun pada suatu hari, kata Audie, tersangka mengambil korban dari rumah bibinya untuk dibawa ke rumah di Cengkareng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian pelecehan dilakukan di sana," kata Audie.

Setelah mengalami pelecehan, korban merasa sakit kulit. Bibi korban kemudian membawanya ke dokter. Dari sini, kasus persetubuhan anak itu diketahui. NS dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

28 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha menyiram api dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

Hingga Jumat pagi, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di lokasi kebakaran gudang Lazada dan SiCepat.


Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

28 hari lalu

Petugas Damkar berusaha memadamkan kebakaran dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Jakarta Barat kebakaran pada Kamis malam. Petugas damkar kewalahan memadamkan api.


Pemadaman Dua Gudang Terbakar di Cengkareng Sempat Terkendala Pasokan Air

28 hari lalu

Petugas Damkar berusaha memadamkan kebakaran dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Pemadaman Dua Gudang Terbakar di Cengkareng Sempat Terkendala Pasokan Air

Dua gudang Si Cepat dan Lazada yang berada di Cengkareng terbakar Kamis malam. Tidak ada laporan korban jiwa.


Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Warga Sempat Dengar Ledakan-ledakan

29 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha menyiram api dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Warga Sempat Dengar Ledakan-ledakan

Gulkarmat Jakbar belum mengungkap penyebab kebakaran Gudang Si Cepat dan Gudang Lazada itu karena masih dalam penyelidikan.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

29 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

35 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.