TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut di Pasar Minggu berawal dari mobil Toyota Innova yang dikemudikan seorang anggota polisi berpangkat Inspektur Satu, serempetan dengan mobil Hyundai.
Akibat serempetan itu, mobil Iptu IC terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.
"Mobil yang berjalan melawan arah tadi menabrak sejumlah pengendara sepeda motor," kata Pembantu Unit (Panit) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi.
Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil yang dikemudikan anggota Polda Metro Jaya itu masih berjalan ke kanan. Mobil kemudian menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.
Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir milik M. Sharif, seorang pengemudi ojek daring.
Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Menurut M Sharif, sebelum tabrakan terjadi, mobil yang dikemudikan polisi itu terlibat cekcok dengan pengendara Hyundai, terjadi kejar-kejaran, hingga mobil Innova lepas kendali dan menabrak tiga sepeda motor.
"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi, tepat di lokasi mobil polisi hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar Sharif yang motornya ikut rusak karena ditabrak.