TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menahan seorang polisi, Aiptu IC yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu. Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara motor dan melukai satu orang lainnya pada hari Natal, Jumat, 25 Desember 2020.
"Sementara ini penabrak kami tahan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Pembantu Unit (Panit) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui bahwa kecelakaan ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu IC berserempetan dengan mobil Hyundai. Akibatnya, mobil yang dikemudikan IC terpental ke kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.
"Mobil yang berjalan melawan arah tadi menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang juga berjalan melawan arah." Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil yang dikemudikan polisi itu masih berjalan ke kanan menabrak sepeda motor Honda Revo yang sedang parkir dan terakhir menubruk beton pagar rumah toko.
Total ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan itu, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2159-SIJ dikemudikan IC dengan Hyundai B-369-HRH yang dikemudikan oleh Handana RH.
Imbas kecelakaan itu, kendaran Innova keluar jalur ke arah kanan, lalu menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.
Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir Yamaha Mio B-3167-EEI milik M. Sharif seorang pengemudi ojek daring yang tengah parkir di dekat lokasi kejadian.