TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan berawal dari serempetan antara mobil Toyota Innova yang dikendarai personel polisi, Ajun Inspektur Satu atau Aiptu IC dengan mobil Hyundai yang dikendarai pegawai bank, HRH. Saksi, M. Sharif, pengemudi ojek online yang melihat insiden tabrakan itu, mengatakan kedua mobil kejar-kejaran.
"Kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi,” ujar Sharif di lokasi kejadian, Jumat, 25 Desember 2020. Di depan Bank BNI Pasar Minggu, kendaraan milik Aiptu IC hilang kendali dan menabrak pembatas jalan hingga melaju di lajur yang berlawanan arah.
“Melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," kata Sharif. IC menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang, warga.
Mobil Innova juga menabrak sepeda motor milik M. Sharif yang sedang parkir di pinggir jalan.
Pinkan Lumintang tewas di lokasi kecelakaan, korban lainnya Dian Prasetyo luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menjelaskan IC berpotensi menjadi tersangka dalam insiden maut itu. Saat ini, Polda mengambil keterangan saksi mata.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangkanya," ujar Fahri.