TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Khoiri menjelaskan tawuran antargeng remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari lalu, 24 Desember 2020 ditandai dengan ledakan kembang api ke langit. Suara ledakan itu tanda kedua kubu memulai saling serang.
"Ini hal yang baru, pertanda tawuran pakai kembang api," ujar Khoiri saat dihubungi Tempo, Sabtu, 26 Desember 2020.
Sebelum memulai tawuran, kedua kelompok remaja ini juga sudah janjian melalui media sosial. Kepada polisi, kedua kelompok mengaku tidak saling kenal.
"Tidak ada dendam juga, motifnya buka dendam," kata Khoiri.
Tawuran antargeng remaja Jalan Kemayoran Timur Raya RT 09 RW 07, pada pukul 02.30 dini hari menewaskan Dimas. Remaja 18 tahun itu dibacok. Insiden itu pun terekam kamera ponsel warga dan tersebar di media sosial.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap 12 pelaku tawuran yang seluruhnya masih di bawah umur. Dari 12 orang itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membacok Dimas.
Salah satu tersangka, WS menceritakan detik-detik pembacokan itu. Dia (Dimas) berusaha memukul WS dengan balok, tapi ditepis. “Korban kemudian lari dan terjatuh, WS langsung membacok pakai clurit."
Melihat korbannya tumbang, WS dan teman-temannya segera kabur. Namun dengan video yang viral dan keterangan saksi di lokasi kejadian, polisi mencokok para pelaku tak kurang dari 12 jam.
WS dibidik dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Sementara teman-temannya yang hanya diwajibkan melapor.