TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melibatkan teknik traffic accident analysis atau TAA dalam mengungkap penyebab kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi akan memeriksa saksi dan rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Ada CCTV yang sudah kami dapatkan di sekitar lokasi, yang menunjukkan bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Desember 2020.
Dari hasil rekaman tersebut, terungkap bahwa insiden yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya berinisal IC itu merupakan kecelakaan tunggal. Sambodo menjelaskan ada peristiwa yang membuat polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu kehilangan kendali hingga akhirnya masuk ke jalur yang berlawanan.
"Nanti kami olah TKP dan gelar perkara, memadukan hasil olah TKP, saksi, bukti kerusakan, dan sebagainya. Baru setelah itu kami tentukan tersangka," kata Sambodo.
Baca juga: Sebelum Tabrak Motor di Pasar Minggu, Polisi IC Kejar-kejaran dengan Hyundai
Selain CCTV, polisi juga telah memeriksa lima saksi yang melihat kejadian tersebut. Soal status Aiptu IC saat ini, Sambodo memastikan yang bersangkutan masih saksi.
Insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan berawal dari serempetan antara mobil Toyota Innova yang dikendarai Aiptu IC dengan mobil Hyundai yang dikendarai pegawai bank berinisial HRH. M. Sharif, pengemudi ojek online yang melihat insiden tabrakan tersebut, mengatakan kedua mobil sempat saling kejar-kejaran.
"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi, tepat di lokasi mobil polisi hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar Sharif.
Setelah sampai di TKP atau tepat di depan Bank BNI Pasar Minggu, kendaraan milik Aiptu IC hilang kendali dan menabrak pembatas jalan hingga melaju di lajur yang berlawanan arah.
Akibat kejadian itu, IC menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok. Mobil Innova juga menabrak sepeda motor milik M. Sharif yang sedang parkir di pinggir jalan.
Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.