TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga menuntut keadilan atas kejadian kecelakaan maut yang menewaskan Pinkan Lumintang di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Desember 2020.
Suami Pinkan, Rahmad Hidayatullah meminta, pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Saya berharap kepada pelaku bisa bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” kata Rahmad kepada wartawan setelah pemakaman Pinkan di Depok, Jumat 25 Desember 2020 malam.
Rahmad mengatakan, menurut informasi yang ia dapat, istrinya meninggal di lokasi kejadian karena ditabrak oleh pengendara mobil di Jalan Raya Pasar Minggu.
“Saya sih belum tahu detail informasinya, baru sedikit dari saksi mata di TKP bahwa istri saya dan korban lain itu ditabrak oleh pengemudi mobil. Untuk mobilnya apa, pengemudinya siapa, saya belum dapat informasi,” kata Rahmad.
Rahmad mengatakan, sebelum kejadian, Pinkan saat itu hendak berangkat kerja di kawasan Jakarta. “Istri saya itu berangkat dari rumah izin jam 10.30 pagi untuk berangkat kerja, nah jam setengah 2 (13.30) saya dapat informasi istri saya mengalami kecelakaan di Jalan Pasar Minggu,” kata Rahmad.
Pinkan Lumintang adalah satu-satunya korban meninggal dari tiga korban yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Raya Ragunan tepatnya depan Bank BNI, Pasar Minggu, Jakarta selatan, Jumat 25 Desember 2020 sekitar pukul 11.00.
Menurut informasi, kecelakaan itu bermula saat dua pengemudi kendaraan mobil yakni pengemudi Toyota Innova B 2195 SIJ dan pengemudi Hyundai B 369 HRH terlibat cekcok di jalan.
Cekcok itu berujung panjang hingga pengemudi Hyundai menabrak Toyota Innova. Pengemudi mobil Toyota Innova yang diketahui seorang anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu pun diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terpental hingga ke jalur berlawanan.
Saat itu sedang melintas sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang (30), sepeda motor Yamaha MIO B-3167-EEI yang dikemudikan M. Sharif (41), dan sepeda motor Honda Revo B-3595-EXQ yang dikemudikan Dian Prasetyo (25).
Pinkan meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala dan kaki kanan patah tulang. Sementara korban lain mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Fatmawati.
Pingkan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Bambon, Beji, Kota Depok.