Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Pasar Minggu: Pemukulan oleh Polisi, Kejar-kejaran, dan Tabrak Motor

image-gnews
Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKecelakaan maut akibat cekcok antara HRH, seorang pegawai bank, dan personel polisi, Aiptu IC terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Desember 2020 sekitar pukul 11.00. Kecelakaan yang berlangsung di depan kantor Bank BNI Pasar Minggu itu menewaskan pengendarai sepeda motor, Pinkan Lumintang, 30 tahun, dan melukai Dian.

Berikut adalah fakta-fakta seputar kecelakaan itu.

  1. Serempetan Mobil Seorang Polisi dengan Pegawai Bank

Kecelakaan ini terjadi karena serempetan dua mobil. Mobil Toyota Innova berpelat B 2159 SIJ yang dikendarai personel polisi, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) IC dan mobil Hyundai B 369 HRH yang dikemudikan seorang pegawai bank, yakni HRH. Sebelum bersenggolan, kedua mobil saling kejar-kejaran.

"Kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi,” ujar seorang saksi mata yang bekerja sebagai pengemudi ojek onlie, M. Sharif di lokasi kejadian pada Jumat, 25 Desember 2020.

Akibatnya, Inova menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur yang berlawanan. Mobil menabrak dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas, yakni Honda Revo berpelat B 3595 EXQ yang dikendarai Dian Prasetyo dan Honda Vario B 3036 EPV oleh Pinkan Lumintang, serta menghantam sepeda motor milik M. Sharif yang sedang parkir di pinggir jalan.

Pinkan tewas di tempat akibat luka di bagian kepala dan kaki kanan. Ia patah tulang. Dian terluka berat dan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

  1. Kejar-kejaran Terjadi Karena Aiptu IC memukul HRH

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan HRH mengaku dipukul oleh Aiptu IC di belokan Mampang, Jakarta Selatan, sebelum mereka saling kejar. Awalnya, Aiptu IC memotong laju mobil HRH di Mampang. Keduanya cekcok, IC memukul HRH. Setelah memukul, Aiptu IC disebut segera pergi dari lokasi.

"Tersangka (HRH) kemudian mengejar IC dan bermaksud memotong laju kendaraannya," ujar Sambodo di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Desember 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat memotong laju kendaraan, kata Sambodo, badan mobil Hyundai yang dikendarai HRH menyenggol mobil Toyota Innova yang dikendarai IC. Innova terpelanting ke jalur sebelahnya dan beradu dengan sepeda motor.

Sambodo mengatakan HRH sudah melaporkan tindakan pemukulan Aiptu IC itu ke Polres Jakarta Selatan. Polisi mengaku sedang mengusut kasus dugaan penganiayaan ini.

  1. HRH Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kecelakaan ini, yaitu HRH. Sambodo mengatakan kecelakaan ini tidak berdiri sendiri. Mobil Aiptu IC disebut menabrak para korban karena diserempet oleh kendaraan roda empat milik HRH.

Menurut Sambodo, penetapan HRH sebagai tersangka dilakukan setelah dua kali gelar perkara dan memeriksa beberapa saksi. Selain itu, polisi juga memeriksa CCTV dan keadaan kedua mobil. "Ini juga diperkuat dengan bukti kerusakan di mobil Hyundai, yang memanjang dari sisi pintu dekat roda sampai ke bekalang," kata dia.

  1. Keluarga Minta Pertanggungjawaban

Keluarga Pinkan Lumintang menuntut keadilan atas kejadian ini. Suami korban, Rahmad Hidayatullah meminta pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum setimpal.

“Saya berharap kepada pelaku bisa bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” kata dia setelah pemakaman Pinkan di Depok, Jumat petang, 25 Desember 2020.


M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH | ADE RIDWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

12 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

13 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

1 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

1 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

2 hari lalu

Petugas gabungan rest area UPPKB Losarang mengevakuasi seorang pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam kecelakaan tunggal tersebut pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka dan langsung ditangani petugas gabungan rest area UPPKB Losarang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.