Seusai dipanggil Komnas HAM, Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan kamera CCTV di area penembakan masih berfungsi atau tidak rusak. Menurut dia, terdapat 23 unit CCTV di Tol Jakarta-Cikampek dari KM 49 hingga 50. "CCTV-nya tetap berfungsi, tapi pengiriman datanya itu terganggu," kata dia pada 14 Desember 2020.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widyatmiko Nursejati mengatakan kerusakan pada CCTV itu tak kasatmata. Artinya, kata dia, kerusakan terjadi di dalam sambungan yang tidak dapat dilihat secara langsung.
- Pengalihan Kasus, Investigasi Komnas HAM, serta Rencana Pembentukan Tim Independen
Per Selasa, 8 Desember 2020 kasus ini dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan perkara diambil alih Mabes Polri karena locus delicti atau tempat terjadinya perkara berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat atau tepatnya di Karawang.
Komnas HAM juga menginvestigasi penembakan ini. Sejumlah pihak, baik dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran beserta jajarannya, keluarga laskar FPI, dan Jasa Marga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Desakan membuat tim pencari fakta untuk mencari tahu ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dari kepolisian dalam kasus ini muncul dari Senayan. Namun, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) belum satu suara untuk usul ini. Anggota Komisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syarifudin Sudding menyatakan pembentukan tim ini belum diperlukan karena sudah ada penyelidikan dari Bareskrim Polri dan Komnas HAM. Sedangkan anggota Fraksi PKS dan Gerindra mendukung dibentuknya tim khusus ini.