Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Babak Belur Dihajar Massa, 2 Eks Napi Ditangkap Lagi karena Jambret Ponsel

image-gnews
Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas narapidana AH, 24 tahun, dan AS, 24 tahun, babak belur dihajar warga karena menjambret ponsel di Jalan Green Garden, Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat. "Penjambretan dilakukan saat malam natal," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris R Manurung dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 Desember 2020. Tukang  jambret itu diselamatkan dari amukan warga oleh polisi yang sedang melintas. 

Pemeriksaan polisi menyatakan keduanya baru saja keluar dari penjara empat bulan yang lalu. Mereka dibui karena perkara yang sama, yakni menjambret dengan cara menodong korbannya dengan senjata tajam

AH dan AS menjambret Daswa Novianto dan sedang yang bermain ponsel di depan warung nasi pada Kamis, pukul 21.30. Dua tersangka menghampiri korbannya dengan menggunakan sepeda motor. 

Tersangka AH turun dari motor dan menghampiri korban berpura-pura menanyakan alamat. Tersangka lainnya lainnya menunggu di atas sepeda motor. "AH mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan kepada korban sambil mengancam, ‘Siniin HP lu! Diam, jangan teriak!" kata Manurung. 

Setelah merampas ponsel, AH naik ke atas motor dan kabur. Korban berteriak, “Jambret…” Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar dan mengejar kedua tersangka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga kemudian menutup pintu gerbang kompleks agar kedua tersangka tak bisa kabur. Melihat hal itu, kedua tersangka lari meninggalkan sepeda motornya. Tapi, warga berhasil menangkap AH dan menjadinya bulan-bulanan, sedangkan HS lolos dengan membawa ponsel curian. 

Beruntung seorang polisi yang melintas di lokasi menyelamatkan AH dari amukan massa. Setelah ditangkap, AH kemudian memberi tahu tempat persembunyian HS di Srengseng, Kembangan. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap HS.  

"Mereka pernah melakukan perbuatan yang sama di Kebon Jeruk dan di Kembangan, Jakarta Barat," kata Manurung. 

Polisi menyita sepeda motor Honda Beat dan sebilah pisau stainless yang digunakan saat menjambret. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

8 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

9 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

12 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

18 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

18 hari lalu

Anak RA menunjukkan foto sang ibu, penjaga toko baju yang jadi korban pembunuhan di Kelapa Dua Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

29 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

38 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Polres Boyolali Gagalkan Rencana Perang Sarung Bersenjata

Polisi dalam penangkapan pelaku perang sarung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan lainnya.


Viral 200 Pemuda Tawuran di Bekasi, Satu Luka Berat

40 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Viral 200 Pemuda Tawuran di Bekasi, Satu Luka Berat

Satu orang menderita luka robek di punggung belakang akibat sabetan senjata tajam dalam tawuran yang terjadi di Jalan Raya Narogong, Bekasi