TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil kebijakan emergency break alias rem darurat usai libur Tahun Baru 2021, jika kasus penularan Covid-19 terus naik.
Kebijakan ini diambil untuk memperketat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar angka penularan dapat ditekan.
"Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 Januari 2021. Apakah dimungkinkan Pak Gubernur akan ada emergency break, nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data," ujar Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 27 Desember 2020.
Baca juga : Fakta-fakta Seputar Anggota DPRD DKI Jakarta yang Positif Covid-19
Riza mengatakan dalam beberapa minggu terkahir ini angka penularan Covid-19 terus meningkat.
Penyebabnya, menurut Riza, karena pihaknya sudah meningkatkan kapasitas trs PCR sebesar 8 - 9 kali dari yang disarankan WHO. Selain itu keterlambatan pemasukan data masyarakat yang sudah melakukan tes turut menambah jumlah kasus.
Riza juga mengaku khawatir dengan banyaknya masyarakat yang pergi berlibur saat Natal, dapat membuat potensi penularan meningkat tajam.
Oleh karena itu, Riza meminta agar masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah dan pelaku usaha mengikuti aturan soal jam buka dan kapasitas pengunjung diikuti.
"Agar jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa, sehingga kami Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB, semua berpulang pada kita semua," ujar Wagub DKI Riza.
Sebelumnya, merujuk pada data sebaran Covid-19 di Jakarta melalui laman https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, tercatat selama Desember ini telah terjadi empat kali rekor tertinggi kasus penularan harian pecah selama hampir sepuluh bulan pandemi ini.
Rekor tertinggi kasus Covid-19 harian terjadi pada Jumat (25/12) dengan 2.096 kasus. Awalnya, kasus harian tertinggi terjai pada 17 Desember dengan 1.690 kasus. Kemudian pada 19 Desember sebanyak 1.899 kasus dan 23 Desember sebanyak 1.954 kasus. Hari-hari terakhir ini sudah tembus 2.000 kasus positif Covid-19.
M JULNIS FIRMANSYAH