TEMPO.CO, Bogor -Lagi pengunjung asal Jakarta yang hendak libur Natal ke Puncak, terjaring oleh petugas penyekatan dari Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor di Pos TMC Simpang Gadog.
Kepala Penegakan Aturan dan Hukum Satgas Covid-19, Agus Ridhollah, menyebut pengunjung yang terjaring tersebut tidak mampu menunjukkan surat hasil Rapid Test Antigen saat menuju Puncak.
"Kemudian kami arahkan untuk ikut rapid yang kami sediakan, hasilnya ada yang positif," kata Agus, Ahad 27 Desember 2020.
Agus mengatakan ada 200 alat rapid yang disiapkan di hari terakhir penyekatan menuju Puncak pada libur Natal ini, dengan rincian 100 di Gadog dan seratus di kawasan Puncak termasuk perbatasan Bogor-Cianjur.
Baca juga : Libur Natal Usai, Jasa Marga Catat 125 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta
Agus menyebut empat hari melakukan penyekatan dan gelar rapid, tercatat yang positif setelah rapid adalah hari Kamis 0 kasus, Jumat 2 kasus, Sabtu 4 kasus dan hari Ahad 4 kasus terkonfirmasi. "Total 10 orang, 1 asal Cianjur didapati di pos cek point Puncak Pas, sisanya 9 asal Jakarta," kata Agus.
Agus mengatakan untuk libur Natal pengetatan dan penyekatan serta gelar Rapid Test Antigen dilakukan mulai hari Kamis 24 hingga Ahad 27 Desember 2020.
Kemudian untuk libur jelang pergantian tahun baru, Gus menyebut akan diteruskan kembali penyekatan dan rapid tes mulai kamis 31 Desember 2020 hingga Ahad 3 Januari 2021.
"Artinya Senin sampai Rabu besok tidak ada penyekatan, namun pantauan dan pengawasan tetap melekat dengan situasional," kata Agus menjelaskan.
Agus mengatakan meski tidak ada penyekatan extra di gerbang masuk Puncak, sementara untuk tetap kontroling di kawasan wisata Puncak, petugasnya tetap standby secara situasional karena sudah ada posko-posko yang didirikan untuk mengontrol kepadatan wisatawan.
"Artinya kita mah tidak ada tanggal merah, ijo semua. Beda sama yang berlibur, yang kita awasi. Jadi wisatawan saya harap patuhi aturan dan prokes yang diterapkan," kata Agus lagi.
Adapun situasi kawasan Puncak, menurut Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Inspektur Dua Ardian Novianto Ashari, wisatawan menuju puncak tekontrol landai sejak diberlakukan penyekatan.
Ardian menyebut siapapun bisa masuk Jalur Puncak, selama mereka mengikuti aturan dan menunjukan hasil rapid test antigen atau negatif Covid-19. Namun sebaliknya, jika tidak maka akan diputar balikan. "Untuk pengawasan di lokasi wisata dan pariwisata, itu dilakukan oleh teman-teman Pol-PP. Terbukti yang berkerumun di area Puncak, langsung dibubarkan," kata Ardian.
M.A MURTADHO