TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab atau HRS Center, Haikal Hassan mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 28 Desember 2020.
Haikal akan dimintai klarifikasi atas laporan terhadapnya terkait ceramah bermimpi Rasulullah Muhammad SAW saat pemakaman laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga : Haikal Hassan Negatif Covid-19, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Soal Mimpi
"Saya sudah datang," kata Haikal Hassan saat dikomfirmasi, Senin pagi, 28 Desember 2020.
Sebelumnya, Haikal Hasan telah datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Desember lalu. Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan berita bohong dan penodaan agama oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Tindak pidana diduga terjadi saat Haikal bercemah di pemakaman laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Pemakaman berlansung di Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 9 Desember lalu. Saat itu, Haikal membawa cerita tentang mimpi bertemu Rasulullah yang dianggap bermasalah oleh pelapor.
"Demi kepentingan politik, kepentingan kelompoknya, lalu beralasan mimpi didatangi Rasulullah. Kalau untuk sesuatu yang positif mending, tapi kalau motifnya untuk melawan negara misalnya memanfaatkan isu tadi, bahaya," kata Husin Shihab terkait laporannya.
Selain Haikal Hassan, terlapor lain dalam kasus ini adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono. Laporan terdaftar dengan nomor: TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
M YUSUF MANURUNG