TEMPO.CO, Jakarta - Taman Pemakaman Umum atau TPU Pondok Ranggon hingga saat ini telah menerima pemakaman 4.650 jenazah pasien Covid-19 sepanjang Maret hingga 25 Desember 2020 di blok muslin dan non muslim.
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon Muhaemin mengatakan, jumlah tersebut telah melebihi kapasitas tampung di lahan khusus pemakaman pasien Covid-19 yang dibuka sejak akhir Oktober 2020.
Karena lahan khusus jenazah Covid-19 telah melebihi kapasitas, maka pengelola TPU Pondok Ranggon merujuk jenazah Covid-19 ke TPU lain atau di luar TPU khusus.
Baca juga: TPU Tegal Alur Tingkatkan Penggalian Makam Covid-19
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.
"Untuk secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon ada jenazah dari keluarganya. Kalau diizinkan kami makamkan secara tumpang," kata Muhaemin.
Muhaemin menyebutkan jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon berkisar 75 jenazah per hari.
"Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020 sudah 'full total' untuk lahan baru khusus Covid-19 TPU Pondok Ranggon," ujar Muhaemin