Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapasitas Penuh, TPU Pondok Ranggon Rujuk Jenazah Covid-19 ke TPU Lain

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas memakamkan jenazah COVID-19 non muslim di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Lahan khusus untuk jenazah COVID-19 Muslim di TPU Pondok Ranggon sudah penuh. Karena itu, TPU Pondok Ranggon memutuskan hanya melayani jenazah COVID-19 Muslim dengan sistem tumpang. Sistem tumpang yang dimaksud adalah dengan menumpangkan jenazah COVID-19 ke makam jenazah anggota keluarga atau orang yang dikenal. Namun, sistem tumpang hanya bisa dilakukan atas persetujuan atau izin dari pihak keluarga. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas memakamkan jenazah COVID-19 non muslim di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Lahan khusus untuk jenazah COVID-19 Muslim di TPU Pondok Ranggon sudah penuh. Karena itu, TPU Pondok Ranggon memutuskan hanya melayani jenazah COVID-19 Muslim dengan sistem tumpang. Sistem tumpang yang dimaksud adalah dengan menumpangkan jenazah COVID-19 ke makam jenazah anggota keluarga atau orang yang dikenal. Namun, sistem tumpang hanya bisa dilakukan atas persetujuan atau izin dari pihak keluarga. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengelola Tempat Pemakaman Umum atau TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mengeluarkan rujukan pemakaman bagi jenazah Covid-19 di TPU lain atau di luar pemakanan khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020, mengatakan rujukan itu berlaku seiring situasi liang lahat di wilayah setempat yang telah penuh.

Baca juga : 4.650 Jenazah Covid-19 Telah Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Muhaemin menjelaskan pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakanan jenazah COVID-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat, sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah COVID-19 di TPU lain.

"70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta," kata Muhaemin.

Muhaemin mengungkapkan TPU khusus Pondok Ranggon hingga saat ini telah memakamkan total 4.650 jenazah pasien COVID-19 sepanjang Maret hingga 25 Desember 2020 di blok muslin dan non muslim.

Jumlah tersebut, kata Muhaemin, telah melebihi kapasitas tampung di lahan khusus pemakaman pasien COVID-19 yang dibuka sejak akhir Oktober 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena lahan khusus jenazah COVID-19 telah melebihi kapasitas, maka pengelola TPU Pondok Ranggon merujuk jenazah COVID-19 ke TPU lain atau di luar TPU khusus.

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.

"Untuk secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protap COVID-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon ada jenazah dari keluarganya. Kalau diizinkan kita makamkan secara tumpang," tutur Muhaemin.

Muhaemin menyebutkan jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon berkisar 75 jenazah per hari.

"Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020 sudah 'full total' untuk lahan baru khusus COVID-19 TPU Pondok Ranggon," ujar Muhaemin.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

36 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Pria Ditemukan Tewas di Jalan Jambore Depok, Diduga Sempat Cekcok di Kafe

4 Februari 2023

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Jambore Depok, Diduga Sempat Cekcok di Kafe

Seorang pria ditemukan tewas di tepi jalan Jambore, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, sementara temannya kritis


Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Mangsa Ayam Warga di Jaktim, Dievakuasi Damkar

17 Januari 2023

Petugas Gulkarmat Sektor Cipayung mengevakuasi ular sanca sepanjang 3,5 meter di Jalan Pangkalan, Gang Beringin V RT 011/RW 004, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa, 17 Januari 2023. Foto: ANTARA/HO-Instagram Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta
Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Mangsa Ayam Warga di Jaktim, Dievakuasi Damkar

Petugas Dinas Gulkarmat DKI mengevakuasi ular sanca sepanjang 3,5 meter yang memangsa ayam milik warga di Jakarta Timur


Mau Memindahkan Makam Covid-19 dari Surabaya? Siapkan Ongkosnya

30 Juli 2022

Ilustrasi - Sejumlah petugas medis mengangkat peti jenazah pasien positif Covid-19 saat simulasi pemakaman di Lhokseumawe, Aceh, Jumat, 17 April 2020. Kredit: ANTARA/Rahmad
Mau Memindahkan Makam Covid-19 dari Surabaya? Siapkan Ongkosnya

Yang bertanggung jawab atas biaya pemakaman, pengabuan jenazah Covid-19, atau pemindahan makam Covid-19 adalah ahli waris dengan izin Dinas Pertamanan


Makam Covid-19 di Surabaya Boleh Dipindah ke Luar Kota, Ini Syaratnya

29 Juli 2022

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Makam Covid-19 di Surabaya Boleh Dipindah ke Luar Kota, Ini Syaratnya

Pemohon atau ahli waris harus menanggung biaya pemindahan makam Covid-19.


214 Jenazah Dimakamkan di TPU Rorotan dalam Tiga Pekan Terakhir

16 Februari 2022

Petugas mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.Menurut keterangan petugas di lokasi, pelayanan pemakaman jenazah pasien Covid-19 saat lonjakan kasus Omicron di TPU Rorotan masih landai. TEMPO/Muhammad Hidayat
214 Jenazah Dimakamkan di TPU Rorotan dalam Tiga Pekan Terakhir

Berdasarkan data dari pengelola TPU Rorotan ada peningkatan grafik pemakaman selama tiga pekan terakhir


Ini Daftar Nomor Kontak Layanan Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Depok

6 Februari 2022

Seorang petugas kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) mengendarai ambulans saat menuju ke pemakaman saat kasus COVID-19 melonjak di Depok di Jawa Barat, 2 Juli 2021.  REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Ini Daftar Nomor Kontak Layanan Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Depok

Pemerintah Kota Depok menyediakan pelayanan pemulasaran jenazah Covid-19. Layanan tersebut tersedia pada 11 kecamatan di Kota Depok.


Jaksa KPK: Eks Dirut Sarana Jaya Tahu Tanah di Munjul Tak Bisa Buat Rumah DP Nol

15 Oktober 2021

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Dalam pemeriksaan ini Penyidik melakukan perpanjangan penahanan kedua selama 30 hari terhadap Yoory. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK: Eks Dirut Sarana Jaya Tahu Tanah di Munjul Tak Bisa Buat Rumah DP Nol

Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo, mengatakan terdakwa eks Dirut Sarana Jaya mengetahui soal tanah itu tapi tetap memerintahkan sisa pelunasan dibayarkan.


Kematian Protap Kasus Covid-19 di Jakarta Bisa Direm, Warga: Bravo DKI Jakarta!

8 Oktober 2021

Petugas membawa papan nisan di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Jumat, 20 Agustus 2021. Kematian akibat wabah Covid-19 secara nasional masih mencapai di angka 1000 perharinya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kematian Protap Kasus Covid-19 di Jakarta Bisa Direm, Warga: Bravo DKI Jakarta!

Pemprov DKI Jakarta mencatat tak ada permintaan pemakaman dengan protap kasus Covid-19 kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.


Pandu Riono: Akhir September Saya Prediksi Angka Kematian Covid-19 DKI Akan Nol

8 Oktober 2021

Ahli epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono. Foto: staff.ui.ac.id
Pandu Riono: Akhir September Saya Prediksi Angka Kematian Covid-19 DKI Akan Nol

Epidemiolog Pandu Riono, mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena DKI memprioritaskan sejak awal vaksinasi Covid-19 ke lansia dan orang komorbid.