TEMPO.CO, Jakarta -Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kecelakaan Pasar Minggu, berinisial H untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, di Jakarta, Senin 28 Desember 2020, mengatakan tersangka H telah membuat laporan dan pengantar visum terkait kasus pemukulan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Waktu H datang ke Polres minta pengantar visum dan setelah divisum belum datang lagi ke Polres, ini sekarang penyidik Polres meminta keterangan dia sebagai pelapor," kata Kombes Budi.
Seperti diketahui H ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu muda dan melukai pengendara lainnya di Pasar Minggu, Jumat 25 Desember 2020.
Kecelakaan berawal dari serempetan antara mobil Hyundai warna hitam yang dikemudikan H dengan Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu IC.
Baca juga : Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan Aiptu IC ke Tersangka Kecelakaan Pasar Minggu
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu 27 Desember 2020 H ditahan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan Aiptu IC masih berstatus sebagai saksi.
H melayangkan laporan terkait pemukulan yang dilakukan Aiptu IC. Diduga pemukulan jadi pemicu aksi saling pepet kedua pengemudi tersebut hingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang dan melukai satu pengendara lainnya.
Karena H sudah berstatus tersangka dan ditahan, Polres Metro Jakarta Selatan berencana melakukan jemput bola untuk memeriksa tersangka.
"Penyidik masih menunggu kuasa hukumnya datang ke Polres, tadi sudah didatangi ke Polda, H meminta menunggu penasihat hukum yang akan datang ke Polres dulu, baru nanti sama-sama mendampingi untuk meminta keterangan H," kata Kombes Budi.
Saat ditanya kapan akan jemput bola meminta keterangan H sebagai pelapor yang ditahan di Polda Metro Jaya, Kombes Budi mengatakan pihaknya menunggu hasil koordinasi dengan kuasa hukum pelapor.
"Jadi nanti dilihat hasil koordinasi penyidik dengan kuasa hukum pelapor," kata Budi.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota kepolisian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12), dipicu serempetan kendaraan.
Kendaraan Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan anggota polisi pada Kesatuan Pam Ovit Polda Metro Jaya, Iptu IC, lebih dulu diserempet oleh pengendara mobil Hyundai B 369 HRH berinisial H.
Tidak lama kemudian, kendaraan Aiptu IC hilang kendali dan terpental hingga pindah ke jalur arah sebaliknya lalu menabrak tiga pengendara sepeda motor.
ANTARA