TEMPO.CO, Jakarta -Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro akan membangun pembangkit listrik tenaga sampah atau waste to energy Intermediate Treatment Facility disingkat ITF baru.
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto berucap, kali ini ITF diperuntukkan mengolah sampah dari wilayah Jakarta Barat.
"Jadi sampahnya yang berasal dari Jakarta Barat kemudian kami olah menjadi listrik," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin, 28 Desember 2020.
Baca juga : Jakpro: Pembangunan Jakarta International Stadium Sudah 42 Persen
Jakpro bekerja sama dengan perusahaan konsorsium PT Wijaya Karya atau WIKA dan PT Indoplas. Penandatanganan perjanjian dasar proyek atau project basic agreement dan penyerahan jaminan pelaksanaan pengolahan sampah wilayah Jakarta Barat berlangsung hari ini.
Menurut Dwi, lokasi mesin pembangkit listrik atau power plant ITF Jakarta Barat terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur. ITF ini, lanjut dia, mampu mengolah 2.000-2.200 ton sampah per hari yang menghasilkan listrik sekitar 35-40 megawatt.
Direktur Utama Indoplas Group sekaligus perwakilan konsorsium, Bobby Gafur Umar, menyampaikan pembangunan ITF Jakarta Barat menggunakan teknologi dari Jerman dengan standar emisi global Euro 5. Sumber pendanaan juga berasal dari pemerintah Jerman.
Bobby mengutarakan, pengecekan dan uji teknologi atau disebut persiapan commissioning ditargetkan pada 2024. "Sehingga kota Jakarta sudah bisa mulai melakukan pengelolahan sampah yang selama ini menjadi problem, baik untuk kotanya maupun lingkungan hidup, pada pertengahan 2024," jelas dia.
Sebelumnya, Jakpro merencanakan pembangunan ITF pertama di Sunter, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meletakkan batu pertama alias groundbreaking pembangunan ITF Sunter pada 20 Desember 2018. Namun, hingga kini pembangunan tak kunjung terlaksana.
LANI DIANA