TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak perlu ragu menarik rem darurat. Menurut dia, ada sejumlah indikator Pemerintah DKI untuk segera menarik rem darurat.
Pertama, angka penambahan kasus positif pada 25 Desember mencapai angka tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung, yakni 2.096 kasus. Dalam beberapa hari kemarin kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota telah menyentuh angka 2 ribu kasus per hari.
"Persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 11,1 persen," kata Mujiyono melalui keterangan tertulisnya, Senin, 28 Desember 2020.
Baca juga: DKI Mau Tarik Rem Darurat, Apindo Sebut Pengusaha Beralih ke Online
Kedua, Bed Occupancy Ratio Rumah Sakit rujukan sudah memasuki angka kritis. Per 20 Desember 2020, dari 6.663 tempat tidur isolasi kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien artinya kapasitasnya sudah mencapai 85 persen. Begitu juga kondisi ruang ICU yang telah terisi 722 dari 907 sehingga persentasenya 80 persen.
Ketiga, adanya libur Natal dan Tahun Baru mengakibatkan banyak orang yang berpergian ke luar Jakarta. Sebagai gambaran, Mujiyono melanjutkan, berdasarkan data sejak 18 hingga 26 Desember 2020, sebanyak 79.694 orang tercatat menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pergi keluar Jakarta.
Selain itu, sebanyak 483.072 kendaraan, tercatat pergi meninggalkan Jakarta sejak 23-25 Desember 2020. Begitu juga jumlah penumpang pesawat udara pada bulan Desember meningkat 20 persen dibandingkan bulan lalu dengan rata-rata jumlah yang berangkat per hari sebanyak 83-85 ribu orang.
"Dengan peningkatan aktivitas warga berpergian seperti ini maka akan sangat potensial terjadi lonjakan Covid-19 awal tahun depan," ujarnya.