TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan belum perlu menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar seperti awal.
"Solusi meredam penularan belum perlu menarik rem darurat untuk saat ini," kata Zita melalui pesan singkatnya, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Sebelum Tarik Rem Darurat, Anies Disarankan Cairkan BLT
Menurut dia, solusi terbaik yang mesti diupayakan bersama adalah meningkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Upaya pencegahan lainnya yang juga penting adalah meningkatkan imunitas diri.
"Sebab banyak juga yang sudah jaga jarak, pakai masker, protokolnya ketat, tapi tetap saja positif setelah dites. Jadi untuk mencegah risikonya harus meningkatkan imunitas diri."
Kata Zita, pemerintah bisa membantu meningkatkan imunitas warganya dengan cara menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah. Dengan menjaga keamanan dan kenyamanan warga bisa lebih stabil dan berpengaruh terhadap kesehatan jiwa mereka.
"Sekarang warga saya lihat bisa survive sendiri. Yang pentkng pemerintah jangan banyak ribut, jangan buat kebijakan yg berubah-ubah tanpa dikaji dengan matang," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI itu yakin masyarakat sudah terbiasa beraktivitas di tengah wabah ini. Jadi, dia melanjutkan, yang harus menjadi fokus pemerintah saat ini bukan untuk menarik rem darurat, melainkan meningkatkan imunitas warganya dan menegakkan protokol kesehatan. "Kan sudah ada Perda Covid-19 juga. Tinggal eksekusinya saja."
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil kebijakan emergency break alias rem darurat usai libur Tahun Baru 2021, jika kasus penularan Covid-19 terus naik. Kebijakan ini diambil untuk memperketat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar angka penularan dapat ditekan.
"Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 Januari 2021. Apakah dimungkinkan Pak Gubernur akan ada emergency break, nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data," ujar Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Desember 2020.