TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok resmi telah memutuskan tidak melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau dikenal sekolah tatap muka di semester genap yang dimulai pada Januari 2021.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pembelajaran pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 dilaksanakan dengan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Juni 2021.
Baca juga : 422 RW di Kota Depok Ditetapkan Pembatasan Sosial, Ada Apa?
“Pedoman pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota,” kata Idris dalam Surat Edarannya, Selasa 29 Desember 2020.
Idris mengatakan, pelaksanaan BDR dilaksanakan Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 hingga pukul 12.00.
“Pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran masing-masing satuan pendidikan dan selama jam belajar siswa wajib berada dirumah,” kata Idris.
Idris mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan bakat minat siswa alias kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran selesai, jadwal diatur oleh satuan pendidikan.
“Selama kegiatan pembelajaran guru berada di satuan pendidikan (sekolah) masing-masing,” kata Idris.
Idris meminta, selama pembelajaran BDR, pihak sekolah bisa melakukan kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan.
“Kepala sekolah atau guru dapat melakukan kunjungan ke rumah, atau siswa dapat berkunjung ke sekolah secara perorangan atau kelompok terbatas yang memerlukan pelayanan khusus dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Idris.
Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, telah membolehkan sekolah tatap muka pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA