TEMPO.CO, Jakarta -Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo mengatakan pihaknya akan melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Jakarta saat malam Tahun Baru 2021 esok.
Penyekatan itu dilakukan agar tidak ada iring-iringan atau konvoi kendaraan menuju Jakarta, menyusul dilarangnya perayaan tahun baru 2021 karena Pandemi Covid-19.
“Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 01.00 tangal 1 Januari 2021,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca juga : Besok Malam Tahun Baru, Transjakarta Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00
Adapun ke-11 titik yang akan disekat itu, antara lain Ring Road Tegal Alur, perempatan Pasar Jumat yang berbatasan dengan Tangerang, perbatasan Jakarta - Depok di wilayah UI, perbatasan Jakarta - Tangerang di Joglo dan Kembangan, perbatasan Jakarta - Bekasi di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, perbatasan Jakarta – Tangerang di depan Polsek Batu Ceper, dan perbatasan Jakarta - Bekasi di Jalan Bekasi Timur.
“Yang dimaksud penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan, artinya bukan menutup Kota Jakarta, tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan tahun baru di Jakarta,” kata Sambodo.
Pengamanan malam tahun baru 2021 ini merupakan bagian dari Operasi Lilin 2020. Rencananya, operasi akan berlangsung selama 15 hari, yakni sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan Operasi Lilin kali ini ditargetkan pemberantasan penularan Covid-19 di Jakarta. Operasi Lilin Jaya tahun ini sangat berbeda.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakannya bersama operasi kemanusiaan, berupa pelayanan-pelayanan guna mengendalikan atau memutus mata rantai Covid-19," ujar Fadil di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.
M JULNIS FIRMANSYAH