TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menutup pelayanan ziarah makam mulai kemarin, 30 Desember 2020. Sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dalam naungan dinas dan Taman Margasatwa Ragunan juga ditutup.
"Melakukan penutupan sementara pelayanan Taman Margasatwa Ragunan, RTH Taman, RTH Hutan Kota, Kebun Bibit dan layanan ziarah makam atau kegiatan lain di Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk masyarakat," demikian bunyi surat edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati.
Baca Juga:
Surat edaran itu diteken pada 29 Desember 2020. Penutupan dilakukan untuk mengendalikan kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Dalam surat edarannya, Suzi tak menjelaskan sampai kapan penutupan berlangsung. Adapun pemeliharaan dan pengamanan di Ragunan, RTH, Kebun Bibit, dan TPU tetap berlanjut.
Kebijakan ini merupakan tindaklanjut evaluasi Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI tentang Penggunaan Kembali RTH pada PSBB Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. "Dan peningkatan penyebaran kasus Covid-19."
Selasa lalu, 29 Desember 2020, pengelola Taman Margasatwa Ragunan mengumumkan penutupan kemarin hingga waktu yang belum ditentukan. Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsana mengatakan salah satu alasan penutupan lantaran kasus Covid-19 meningkat drastis.
Sebelumnya, Kebun Binatang Ragunan tutup pada Hari Raya Natal, 25 Desember 2020, dan Tahun Baru, 1 Januari 2021. Pemerintah DKI Jakarta melarang tempat wisata hingga hotel dan restoran untuk menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru yang bisa memicu kerumunan.