TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menyegel hotel dan kafe yang nekat menggelar acara perayaan malam Tahun Baru 2021 nanti malam.
Menurut Yusri, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dnegan Satpol PP mengenai hal itu.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk membubarkan. Satpol PP juga punya kewenangan untuk segel," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Desember 2020.
Baca juga : Jelang Tahun Baru, Jasa Marga Catat 150 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Untuk mal dan tempat wisata, Yusri mengatakan pihaknya hanya membolehkan kedua tempat itu beroperasi sampai pukul 19.00 saja di malam Tahun Baru ini. Sedangkan untuk kendaraan umum hanya akan beroperasi hingga pukul 20.00 saja.
"Kami imbau masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah saja. Covid-19 tinggi sekali saaat ini, ada 2 ribu yang positif terakhir," ujar Yusri.
Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menutup sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin pada malam tahun baru 2021 nanti. Jalan tersebut akan steril dari masyarakat.
Sambodo menjelaskan penutupan jalan tak hanya dilakukan di Sudirman - Thamrin saja, tetapi juga di tempat yang biasa digunakan masyarakat berkumpul saat tahun baru, seperti misalnya Patung Kuda Arjuna Wijaya, lingkar luar monas, hingga Kebon Sirih.
"Di perbatasan Jakarta juga kami akan tutup dari kendaraan yang berkonvoi mau masuk ke Ibukota," kata Sambodo.
M JULNIS FIRMANSYAH