TEMPO.CO, Jakarta -Satu keluarga yang hendak berwisata Tahun Baru ke kawasan Puncak terlibat cekcok dengan petugas gabungan di simpang Gadog, karena mereka diminta putar balik.
Sebab diantara keluarga tersebut tidak ada yang bisa menunjukan surat hasil rapid test antigen.
"Alasannya tertinggal, tetap kita putar balik. Kecuali bisa membuktikan (hasil rapid antigen) nya," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda, Kamis 31 Desember 2020.
Baca juga : Petugas Putar Balik Seribuan Mobil Mau ke Jalur Puncak Tanpa Rapid Test Antigen
Satu keluarga sekitar tujuh orang asal Jakarta terlihat cekcok dengan petugas di depan masjid Harakatul Jannah itu, tidak terima kendaraannya diputar balikan. Salah satu ibu-ibu dari keluarga tersebut protes kepada petugas, karena keluarga yang lain sudah menunjukan hasil Rapid Test Antigen.
Namun tiga diantaranya tidak bisa menunjukan. "Tertinggal pak, masa saya harus rapid lagi," ucap ibu tersebut kepada petugas penyekatan.
Dengan sabar petugas yang berjaga pun perlahan memberikan penjelasan kepada keluarga tersebut, bahwa peraturan menunjukan hasil rapid antigen itu sudah menjadi ketentuan dan wajib dipatuhi oleh siapapun yang hendak masuk ke kawasan Puncak.
"Sudah jauh hari kita sosialisasikan, siapapun wajib menunjukan hasil rapid antigen. Kalau tidak ya kami putar balikan, kalau mau masuk ya tunjukan surat hasil rapid nya," jawab petugas memberikan pemahaman.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin selaku ketua Satgas Covid Kabupaten Bogor dalam memimpin apel kesiapsiagaan petugas, menegaskan bahwa pengetatan dan wajib menunjukan hasil rapid antigen wajib diberlakukan demi meminimalisir dan mencegah penyebaran wabah saat libur tahun baru.
"Tidak ada perayaan Tahun Baru, kita larang kegiatannya. Jika ada kerumunan dibubarkan, termasuk di hotel dan restoran kalau ada perayaan kita berikan sanksi," demikian ancaman Ade Yasin, Kamis pagi 31 Desember 2020.
M.A MURTADHO