TEMPO.CO, Jakarta - Restoran cepat saji KFC dan Domino's Pizza serta kedai kopi Starbucks di Jalan Wijaya I, Petogogan Jakarta Selatan disegel sementara oleh Satpol PP Jakarta Selatan. Penutupan paksa itu dilakukan karena kedai kopi dan restoran itu beroperasi melebihi jam yang ditentukan saat malam tahun baru 2021.
"Kami menindak dengan penempelan stiker. Karena gerai terap buka hingga pukul 22:30 WIB," ujar Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Januari 2021. Aturannya, resto hanya boleh buka hingga pukul 19:00 WIB. Kedai minuman dan restoran itu dinyatakan melanggar Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64/2020.
Selain itu petugas keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri juga membubarkan kerumunan ojek online di sekitar lokasi.
Polda Metro Jaya juga menyegel dua bar di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Keduanya disegel karena buka melebihi jam yang ditentukan dan menggelar acara pesta tahun baru 2021.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menyegel hotel dan kafe yang nekat menggelar acara perayaan malam tahun baru 2021. Soal ini, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk membubarkan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Desember 2020. Satpol PP juga punya kewenangan untuk menyegel.
Untuk mal dan tempat wisata hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 19.00 pada malam tahun baru. Kendaraan umum hanya akan beroperasi hingga pukul 20.00 saja.
Polisi mengimbau masyarakat merayakan tahun baru di rumah saja. “Covid-19 tinggi sekali saat ini, ada 2 ribu yang positif terakhir," ujar Yusri.