TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya telah menyiapkan laman Siap Belajar yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah di Ibu Kota.
Laman itu mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran campuran alias blended learning.
Adapun metode tersebut merupakan kombinasi dari pembelajaran atau belajar tatap muka dengan belajar dari rumah. “Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta,” tutur Nahdiana dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 2 Desember 2020.
Baca juga : Disdik DKI Evaluasi Persiapan Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021, Apa Saja?
Nahdiana menjelaskan, kriteria setiap butir penilaian yang ada dalam laman Siap Belajar telah disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh Unesco dan OECD.
Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk memastikan standar asesmen tersebut lebih akurat.
Menurut Nahdiana, hasil dari asesmen tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk menentukan sekolah mana yang siap melaksanakan pembelajaran campuran. “Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta,” kata Nahdiana.
Setelah asesmen, Dinas Pendidikan akan memverifikasi kondisi sekolah secara langsung. Nahdiana mengatakan pihaknya mengharapkan kerja sama dan peran para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pelaksanaan pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 itu.
Alasannya, dalam penerapan pembelajaran campuran orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diizinkan untuk belajar tatap muka atau dari rumah.
Dinas Pendidikan akan memberikan edukasi dan penjelasan terkait pembelajaran campuran itu, khususnya kepada murid dan orang tua. “Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ujar Nahdiana.
ADAM PRIREZA