TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi mobil Mazda terlibat kecelakaan di Gambir dan menyebabkan pendendara motor T, 28, mengalami luka-luka, Sabtu, 2 Januari 2021. Kecelakaan itu terjadi di traffic light Jalan Raya Kesehatan, Gambir Jakarta Pusat.
Pada kecelakaan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 itu, pengemudi Mazda EA, 28, yang berprofesi sebagai dokter, diduga melanggar rambu lalu lintas.
"Pada bagian tangan kiri luka terbuka dan kepala memar. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Tarakan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Januari 2021.
Sebelum kecelakaan, mobil Mazda yang dikemudikan EA berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Suryopranoto, Gambir Jakarta Pusat. Sesampainya di simpang Jalan Raya Kesehatan, pengemudi mobil diduga melanggar rambu lalu lintas dan menabrak seorang pengendara motor yang sedang melintas.
"Korban melintas dari arah utara ke selatan di Jalan AM. Sangaji," kata Lilik.
Baca juga: Mengantuk Usai Rayakan Tahun Baru, Pemotor Tewas di Duren Sawit
Lilik mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut dan mencari saksi-saksi. Menurut dia, kasus ini masih diselidiki oleh petugas.