Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Dugaan Penggelapan Upah PT Freeport: Mabes Polri Hingga ke Polda Papua

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Perkara dugaan penggelapan upah oleh PT Freeport Indonesia terhadap mantan pekerjanya, Timotius Kambu kini memasuki babak baru.

Timo, panggilan akrab pria kelahiran Sorong itu, mengatakan laporannya yang sudah berumur tiga tahun tersebut saat ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Papua.

"Alasan polisi, locus delicti ada di Tembaga Pura Papua," ujar Timo kepada Tempo, Ahad, 3 Januari 2020.

Timo mengetahui informasi pelimpahan kasus itu dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh Direkorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tertanggal 29 September 2020. Keputusan ini diprotes oleh Timo.

Baca juga : Simak 10 Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi Nasional di 2021

Timo mengatakan, ia pertama kali membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Januari 2017. Namun, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan alasan gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan saat itu sedang direnovasi. Padahal menurut Timo, laporan penggelapan dengan nilai lebih dari Rp 10 miliar harusnya ditangani polisi di level Mabes bukan Polda.

Sementara nilai upah yang harusnya dibayarkan oleh PT Freeport Indonesia kepada Timo lebih dari Rp 12 miliar. Nilai tersebut sesuai dengan hitungan dari Kementerian Tenaga Kerja yang diterbitkan pada 7 Oktober 2015.

"Tapi waktu itu kita sebagai warga negara yang butuh pelayanan, ikut saja apa kata aparat," kata Timo.

Di Polda Metro Jaya, Timo merasa laporannya terhadap PT Freepport Indonesia tidak ada perkembangan walau sudah berumur tiga tahun. Penyidik, sesuai dengan SP2HP yang dikeluarkan, bahkan baru melakukan gelar perkara pada 23 Juli 2020. Kasus ini pun, kata Timo, masih berada di level penyelidikan, belum masuk ke tahap penyidikan.

"Ini model kerja seperti apa? Polisi tidak profesional."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Timo mengatakan bahwa seluruh saksi sudah diperiksa. Dokumen dan alat bukti yang diperlukan juga sudah diserahkan ke polisi. Selain itu, Timo juga memiliki putusan Mahkamah Agung yang memenangkan peninjauan kembalinya atas permohonan banding PT Freeport pada 2006. Alih-alih ada penetapan tersangka, kata Timo, Polda Metro Jaya justru melimpahkan kasus ke Polda Papua.

"Saya menduga ada main mata antara polisi dan PT Freeport Indonesia," kata Timo.

Timo mengatakan, laporan yang dibuatnya di polisi juga ditujukan kepada PT Freeport Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Selain itu, dia mengaku tidak pernah menginjakkan kaki di Tembaga Pura, Papua, sejak 2001.

"Harusnya kalau mau dilimpahkan ya ke Bareskrim Polri, bukan ke Polda Papua," ujar Timo.

Kasus dugaan penggelapan upah berawal saat PT Freeport Indonesia tak memperpanjang kontrak kerja Timo pada 14 April 2001. Di Freeport, Timo menjabat sebagai Supervisor Departemen Mill Maintenance, sejak April 2000.

Dia menyoal keputusan perusahaan itu dengan mengadu ke berbagai lembaga, seperti ke Dinas Tenaga Kerja Papua, Gubernur Papua, Menteri Tenaga Kerja, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Ombudsman Republik Indonesia. Semua lembaga memberi respons seragam, yaitu meminta Timo dipekerjakan kembali, menyatakan pemberhentiannya tidak tepat, dan meminta agar upahnya dibayar.

Tempo telah mencoba mengklarifikasi SP2HP soal pelimpahan kasus ini ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat via telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan, dia belum membalas.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

20 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

20 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI