TEMPO.CO, Jakarta -Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021. P
Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020. Pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini, Pemprov DKI Jakarta fokus menekan penambahan kasus yang salah satunya disebabkan oleh masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan persentase penambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-9 mengalami tren yang meningkat.
Per 2 Januari 2021, kata dia, terdapat 15.471 kasus aktif. Angka itu meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya, 20 Desember 2020, yaitu 13.066 kasus.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” kata Widyastuti dalam keterangan tertulisnya hari ini, Ahad, 3 Januari 2021.
Baca juga : Angka Covid-19 Melonjak, Epidemiolog Ingatkan Agar Lockdown Jakarta
Ia menjelaskan, kewaspadaan Pemprov juga didasarkan pada incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan di DKI Jakarta. Sebelumnya, terdapat 21 RW rawan dan meningkat menjadi 55 RW pada 27 Desember 2020. Hal itu menunjukkan tak ada kota/kabupaten administrasi sekaligus kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus.
Menurut dia, hanya ada dua kelurahan yang tak ada penambahan, yaitu Pulau Kelapa dan Pulau Pari. “Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” tutur Dwi.
Widyastuti mengatakan tingkat mortalitas akibat Covid-19 di Ibu Kota juga tergolong mengkhawatirkan. Ada peningkatan signifikan terhadap angka kematian akibat Covid-19, di mana pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan meningkat menjadi 3.334 orang dalam waktu dua pekan.
Beberapa pertimbangan lain adalah tingkat keterisian fasilitas kesehatan, skor penilaian indikator pengendalian Covid-19 dari FKM Universitas Indonesia, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi,” tutur Widyastuti.
ADAM PRIREZA