TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rijal Kobar memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi pada 18 Desember 2020. Dalam pemeriksaan itu, Rijal mengatakan pihaknya membawa video untuk diperlihatkan ke penyidik.
"Teman-teman kan ada video saya yang minta massa pada mundur," ujar Rijal saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Januari 2021.
Selain itu, Rijal mengatakan pihaknya juga membawa surat panggilan polisi dan surat pemberitahuan dari Kejaksaan. Namun saat ditanya lebih rinci mengenai surat Kejaksaan itu, Rijal mengaku juga kebingungan.
"Makanya saya juga bingung ini, mekanismenya gak layak. Tapi nanti biar lawyer saya saja yang bicara," kata Rijal.
Baca juga: Buntut Demo Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab, Abdul Rosyid Diperiksa Polisi Besok
Selain memeriksa Rijal, polisi juga akan turut memeriksa Asep Syaripudin, yang merupakan salah satu korlap Aksi 1812, dan tokoh agama asal Betawi Abdul Rosyid hari ini. Pemeriksaan mereka dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap sejumlah massa yang mengikuti Aksi 1812. Mereka yang ditangkap karena dianggap sebagai provokator dan tak mau mengindahkan instruksi polisi yang menyuruhnya bubar dari lokasi demo.
Dalam aksi tersebut polisi menahan tujuh dari 455 pendemo yang ditangkap. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka di aksi yang menuntut pembebasan Pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.
"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Yusri.