TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Persaudaraan Islam atau FPI Aziz Yanuar menyambut baik rencana Komnas HAM, yang akan segera mengumumkan kronologi bentrok antara polisi dan laskar FPI. Bentrok di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 itu berakhir dengan tewasnya enam laskar karena tertembak.
"Kami berharap Allah lindungi dan jaga Komnas HAM dan juga istiqomahkan para komisionernya, untuk konsisten dan berani dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM berat enam syuhada pengawal HRS," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Januari 2021.
Baca juga: Komnas HAM Akan Umumkan Kronologis Bentrok FPI dan Polisi di Tol Japek
Aziz berharap pengusutan kasus penembakan yang dilakukan Komnas HAM dapat menyingkap peristiwa penembakan tersebut sebagai pelanggaran HAM. Ia juga berharap para pelaku penembakan tersebut bertobat dan sadar dengan perbuatan yang Aziz sebut sebagai kekejian.
"Para pelaku supaya mengakui dan meminta kerelaan kepada anggota keluarga syuhada tersebut, supaya di dunia kelak mereka tenang dan diberkahi," kata Aziz.
Sejak kasus penembakan ini bergulir, Komnas HAM telah menyatakan akan ikut menginvestigasi dan mencari kemungkinan adanya pelanggaran HAM. Pada 21 Desember 2020, Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap tiga mobil milik FPI dan penyidik. Mobil tersebut merupakan yang digunakan kedua kubu saat bentrok.
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Komisioner Komnas HAM diawasi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Turut hadir pula Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat dan wakilnya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, serta Dirtipidum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian R.
Sebelum memeriksa mobil, Komnas HAM juga telah memeriksa Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran pada Senin, 14 Desember 2020. Ditemui seusai pemeriksaan, Fadil mengatakan akan memberi ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan investigasi agar kasus penembakan ini menjadi akuntabel.
Dia berujar, instansinya akan bersikap transparan untuk investigasi ini. "Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation, kami tidak mau membangun narasi," kata Fadil.