TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tengah mempersiapkan taman pemakaman umum atau TPU Rorotan, Jakarta Utara sebagai liang lahad jenazah Covid-19. Lurah Rorotan Idham Mugabe menyatakan, TPU ini akan segera difungsikan sebagai lahan pemakaman baru jenazah Covid-19.
"Hal ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi berkurangnya ketersediaan lahan pemakaman di wilayah DKI Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Januari 2021.
TPU Rorotan berlokasi di Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing. Menurut dia, total luas lahan TPU Rorotan mencapai 25 hektare. Pemerintah DKI menyiapkan dua hektare untuk tempat makam jenazah Covid-19.
Baca juga: Lahan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Rorotan Siap Dipakai Bulan Ini
Pada tahap pertama, Idham menyebutkan, Dinas Bina Marga DKI mengeruk 8 ribu meter persegi untuk membuat sekitar 1.500 petak makam. Menurut dia, dinas masih mengerjakan proses pengerukan.
Adapun Kelurahan Rorotan telah menyosialisasikan secara langsung dan tertulis ihwal rencana pemanfaatan TPU Rorotan sebagai makam jenazah Covid-19. "Banyak warga yang menanyakan tentang hal itu kemudian kami berikan penjelasan dan Alhamdulillah warga bisa memahami," ujar dia.
Idham menuturkan, kelurahannya hanya memiliki dua TPU, yaitu Malaka 4 di RW 06 dan Malaka Bulak di RW 013. Kapasitas makam, lanjut dia, telah penuh dan hanya melayani makam tumpang. Untuk itu, dia menilai, pemanfaatan TPU Rorotan juga menjadi solusi atas minimnya pemakaman umum di Kelurahan Rorotan.