TEMPO.CO, Tangerang -Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperluas area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu yang dijadikan pemakaman khusus jenazah kasus Covid-19 dari 3000 meter menjadi 72 hektar.
Penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.
"Lahan 72 hektar telah siap, saat ini kami sedang melakukan penataan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kamis 7 Desember 2021.
Baca juga : Wabah Covid-19 Memburuk, Epidemiolog: Rumah Sakit Segera Kolaps
Maesyal mengakui kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan.
Begitu juga dengan jumlah pasien positif maupun PDP Covid-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU milik Pemda tersebut "Total saat ini ada 278 penderita covid-19 yang dimakamkan disini," katanya.
Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan nonmuslim. "Penataan TPU ini bisa mulai tahun ini."
Maesyal mengatakan perluasan dan penataan TPU Buni Ayu merupakan salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah Corona.
Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi covid-19 di RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan rumah singgah Covid-19 Hotel Yasmin Curug. "Pemkab juga menerapkan WFH (work from home) hingga 70 persen pegawai," kata Maesyal.