TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Besar Hengki Haryadi dilantik menjadi Kapolres Jakarta Pusat pada Kamis pagi, 7 Januari 2021. Dia dilantik oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menggantikan Kombes Heru Novianto.
Selain Hengki Haryadi, sembilan pejabat polisi lain juga menduduki posisi sebagai Kapolres baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pergantian ini sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/3236/XI/KEP/2020 pada 16 November 2020.
"Benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Kamis siang, 7 Januari 2021.
Hengki sebelumnya pernah menjadi Kapolres Jakarta Barat hingga Januari 2020. Dia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Hengki menyabet gelar sebagai Peserta Didik Terbaik Umum dalam Sespimti Polri ke-29 pada Oktober 2020.
Saat menduduki jabatan Kapolres Jakarta Barat, Hengki menangkap Hercules Rosario Marshal beserta komplotan premannya pada November 2018 atas kasus pendudukan lahan.
Penangkapan Hercules ini bukan yang pertama kali dilakukan Hengki. Ketika masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, dia menangkap Hercules dan anak buahnya atas kasus pemerasan dan pencucian uang pada tahun 2013.
Hengki Haryadi merupakan lulukan akademi kepolisian tahun 1996. Di Jakarta, pria kelahiran Palembang 16 November 1974 ini pernah menududuki berbagai jabatan.
Baca juga: Kapolres Jakarta Pusat Ikut Dicopot Imbas Kerumunan di Rumah Rizieq Shihab
Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat sejak 2012, dia juga pernah bertugas di Polres Jakarta Pusat dengan posisi yang sama. Sebelum menduduki jabatan barunya sebagai Kapolres Jakarta Pusat, Hengki juga pernah menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Hengki juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.