Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjual Surat Swab Palsu Ditangkap, Berawal dari Unggahan Dokter Tirta

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pemalsu berinisial MHA, EAD dan MAIS, di Bali, Bandung hingga Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pemalsu berinisial MHA, EAD dan MAIS, di Bali, Bandung hingga Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus surat swab palsu, yakni MFA, EAD, dan MAIS. Para tersangka pemalsuan surat keterangan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR)itu diciduk di tempat berbeda, yaitu Bandung, Bali dan Jakarta.

"Aksi pemalsuan surat swab PCR ini sempat beredar di media sosial," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers secara daring, Kamis, 7 Januari 2020.

Yusri mengatakan, kasus pemalsuan surat swab PCR itu terungkap saat influencer Tirta Mandira Hudhi alias dokter Tirta mengunggah tangkapan layar dari promosi penjualan surat hasil PCR palsu yang dilakukan oleh tersangka MFA.

Dokter Tirta memposting tangkapan layar itu di akun Instagram miliknya pada 30 Desember 2020. Promosi surat swab palsu itu dilakukan tersangka melaui Instagram @hanzdays.

"Tersangka menawarkan surat hasil PCR tanpa tes, cuma butuh KTP dan satu jam jadi," kata Yusri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

3 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

10 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

10 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

14 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Fakta Terbaru: 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur atas Kasus Dugaan Pemalsuan DPT

21 hari lalu

Gakkumdu Selidiki Dugaan Manipulasi Data Pemilih oleh PPLN Kuala Lumpur
Fakta Terbaru: 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur atas Kasus Dugaan Pemalsuan DPT

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tersangka tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sudah lengkap dan siap disidang.


Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

22 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

JMW mencatut nama Rabithah Alawiyah untuk menipu mereka yang ingin menyandang predikat habib.


Restoran di Manchester Ini Viral setelah Tolak Influencer yang Minta Makanan Gratis

22 hari lalu

Ilustrasi pelayanan restoran. Shutterstock
Restoran di Manchester Ini Viral setelah Tolak Influencer yang Minta Makanan Gratis

Pengelola restoran mendapatkan direct message permintaan makanan gratis dengan imbalan unggahan promosi di media sosial influencer.


IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

22 hari lalu

Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Wikipedia
IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

Ikatan Dokter Indonesia mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada dokter influencer yang mempromosikan produk kesehatan dan kecantikan.


Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

26 hari lalu

Nong Poy mengunggah foto-foto pernikahannya untuk merayakan ulang tahun setahun menikah. Foto: Instagram.
Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

Dalam unggahan perayaan hari ulang tahun pernikahan yang pertama, Nong Poy berharap agar cintanya dan suami tetap abadi.


Pemalsuan Sertifikasi Habib Lewat Situs Bodong Rabithah Alawiyah, Polisi Tangkap 1 Tersangka

27 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemalsuan Sertifikasi Habib Lewat Situs Bodong Rabithah Alawiyah, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Rabithah Alawiyah menyatakan tak pernah memiliki situs beralamat di maktabdaimi.blogspot.com, situs resmi mereka hanya rabithahalawiyah.org.