TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Iing Ichsan Hanafi, meminta pemerintah serius menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pada 11 hingga 25 Januari mendatang. Salah satu langkah yang harus diambil pemerintah untuk menekan penambahan pasien Covid-19 adalah benar-benar membatasi mobilitas orang untuk mencegah penularan.
"Selain protokol 3M, yang harus dilakukan adalah membatasi mobilitas orang. Karena ini yang poin pentingnya," kata Iing saat dihubungi, Jumat, 8 Januari 2021. Protokol 3M adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Iing mengatakan pembatasan mobilitas warga harus diawasi untuk mencegah penularan Covid-19. Menurut dia, upaya apapun yang dilakukan pemerintah tanpa mencegah mobilitas warga bakal sia-sia menekan penularan Covid-19. "Harus benar-benar diawasi adalah mobilitas warga."
Menurut Iing, berapa pun penambahan rumah sakit rujukan Covid-19 tidak bakal cukup selama mobilitas warga tidak diawasi dan protokol kesehatan tidak dijalankan. "Karena sekarang buktinya setiap penambahan rumah sakit selalu langsung penuh."
Penambahan rumah sakit tidak bakal seimbang dengan penambahan jumlah pasien selama masyarakat masih abai. Beberapa hari terakhir, Iing melihat sendiri antrean pasien yang akan menjalani perawatan di rumah sakit. "Sekarang kecenderungan di setiap rumah sakit terjadi antrean pasien. Trennya dari sedang ke berat (gejala Covid-19)."