TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2.959 orang pada Jumat, 8 Januari 2021. Angka kasus harian ini merupakan yang tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.
Dengan penambahan kasus tersebut jumlah kasus konfirmasi di Ibu Kota telah tembus 200.658 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, hari ini telah melakukan tes PCR sebanyak 16.712 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.122 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.204 positif dan 11.918 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.959 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 755 kasus dari 2 laboratorium swasta dan 1 Laboratorium RS BUMN selama tujuh hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulisnya.
Adapun rate tes PCR per 1 juta penduduk sebanyak 210.355. Sedangkan jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 102.183 orang.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan distribusi kasus pada hari ini berasal dari Jakarta Timur sebanyak 625 kasus, Jakarta Selatan sebanyak 548 kasus, Jakarta Barat sebanya 436 kasus, Jakarta Utara sebanyak 356 kasus, Jakarta Pusat sebanyak 245 kasus, Kepulauan Seribu sebanyak 9 kasus.
Selain itu, penambahan juga terdaftar dari alamat di luar DKI Jakarta sebanyak 268 kasus atau menyumbang 9 persen penambahan kasus dan alamat tidak dilaporkan sebanyak 472 kasus atau 16 persen. Adapun penambahan kasus Covid-19 hari ini kembali memecahkan rekor sebelumnya yang mencapai 2.402 pada Rabu kemarin.
Para epidemiolog telah memprediksi angka kasus Covid-19 akan tinggi pascalibur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah Pusat segera akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 Januari 2021. Adapun DKI dikabarkan bersiap untuk memperketat PSBB.
Gubernur DKI Anies Baswedan dikabarkan telah meneken Pergub pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2020.
Sudah ditandatangan tadi malam oleh Pak Gubernur. Tunggu saja nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Gubernur," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat, 8 Januari 2021.