TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik mencecar Gisel dengan 49 pertanyaan terkait kasus video asusila dengan Michael Yukinobu de Fretes. Gisel mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 dan baru keluar pada pukul 19.30 hari ini.
"Dari 49 pertanyaan yang diajukan, semua bisa dijawab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021.
Dengan selesainya pemeriksaan Gisel ini, Yusri mengatakan pihaknya tinggal melakukan olah TKP di hotel Medan untuk kelengkapan berkas ke Pengadilan Tinggi. Selama proses pemberkasan itu, Gisel dan Michael dikenakan wajib lapor setiap Senin dam Kamis.
Baca juga: 12 Jam Diperiksa Soal Video Porno Gisel, Michael Yukinobu Minta Maaf
"Mudah-mudahan tidak ada halangan dalam proses kelengkapan berkas," ujar Yusri.
Sebelum memeriksa Gisel, penyidik telah terlebih dahulu memeriksa Michael Yukinobu de Fretes pada Senin lalu. Usai diperiksa, keduanya menyampaikan permohonan maaf atas video tersebut.
Kepada penyidik, Gisel dan Michael mengaku sebagai pemeran dalam video itu. Adapun alasan Gisel merekam adegan intim mereka untuk koleksi pribadi, namun malah tersebar di masyarakat.
Polisi menjerat Gisel dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. Sedangkan Michael juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam penjara hingga 12 tahun.