TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Putut Widya Martata mengatakan, petugas telah selesai mengeruk 8 ribu meter persegi lahan taman pemakaman umum atau TPU Rorotan. Menurut dia, lahan siap digunakan.
"Yang 8 ribu meter persegi sudah siap digunakan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Januari 2021.
Pemerintah DKI Jakarta rencananya menyiapkan dua hektare untuk makam Covid-19. Dengan luas lahan ini diperkirakan dapat dibuat 5 ribu petak makam.
Pada tahap pertama, pemerintah menyiapkan 8 ribu meter persegi lahan makam yang mampu menampung sekitar 1.500 jenazah. "Total keseluruhan lahan di sini mencapai 25 hektare," ujar Putut.
Pemanfaatan lahan yang selesai dikeruk ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut. TPU Rorotan berlokasi di Jalan Rorotan IX RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing.
Penggarapan TPU Rorotan merupakan kerja sama antara Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, walikota, kecamatan, dan kelurahan setempat.