Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pergub PSBB Jakarta, Anies Baswedan Atur Soal Upaya Paksa Isolasi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memaksa pasien positif Covid-19 untuk menjalani isolasi di tempat yang ditentukan Satuan Tugas alias Satgas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi. Kebijakan ini tertuang dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Setiap orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak melaksanakan isolasi sesuai ketentuan dikenakan upaya paksa untuk ditempatkan pada lokasi isolasi yang ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi," demikian bunyi Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

Pergub 3/2021 memuat peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Upaya paksa isolasi ini tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 di Bagian Keempat mengenai Pengenaan Sanksi dan Upaya Paksa.

Pasal 9 ayat 2 menyatakan, upaya paksa isolasi ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mengikutsertakan tenaga kesehatan. Satpol PP dapat didampingi kepolisian atau tentara nasional Indonesia (TNI).

Dalam Pasal 10 ayat 1 tertulis bahwa petugas Satpol PP yang memberikan sanksi atau upaya paksa juga harus mendata pasien Covid-19. Petugas, menurut dia, memasukkan nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam aplikasi yang dibuat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam hal sistem elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum tersedia, Satpol PP dapat melakukan pendataan nama, alamat, dan NIK pelanggar secara manual." Demikian Pasal 10 ayat 2 Pergub 3/2021.

Anies meneken kebijakan itu pada 7 Januari 2021. Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akan dimulai 11-25 Januari 2021. Dia juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB.

Jenis pembatasannya antara lain jumlah orang yang bekerja di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas normal, jam operasional rumah makan sampai pukul 19.00 WIB, dan transportasi umum hanya melayani penumpang hingga 20.00 WIB. Fasilitas umum, sosial, dan budaya ditutup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

5 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

5 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.


Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

Anies Baswedan menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri dirayakan di seluruh dunia. Namun tidak semuanya merayakan untuk mengikat silaturahmi.


Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

5 hari lalu

Anies Baswedan berjalan kaki bersama keluarga ke Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

Anies Baswedan tak mendukung atau menolak keinginan Gibran Rakabuming Raka untuk bersilaturahmi. Ini alasannya.


Alasan Anies Baswedan Belum Silaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh

5 hari lalu

Anies Baswedan setelah menemui Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Anies Baswedan Belum Silaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh

Anies Baswedanbelum bersilaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh di momen Idul Fitri 1445 Hijriah. Kenapa?


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

6 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

6 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.


Anies Baswedan Sungkem ke Ibunya Seusai Salat Idulfitri

6 hari lalu

Anies Baswedan sungkeman dengan ibunya, Aliyah Rasyid, seusai salat Idulfitri di Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sungkem ke Ibunya Seusai Salat Idulfitri

Anies Baswedan dan keluarganya salat Idulfitri di Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.